Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan.
“Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut,” pungkasnya.
Seperti diketahui pada tahun ini kebutuhan ASN yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta. Di mana 1.000.000 formasi diperuntukan untuk Guru PPPK. Lalu 70.000 PPPK di instansi daerah untuk jabatan fungsional selain guru. Kemudian ada 41.500 PPPK di instansi pusat untuk jabatan fungsional di luar guru.
Sementara terdapat 119.000 CPNS untuk instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat, sehingga dapat disimpulkan seleksi CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi. Sementara PPPK berjumlah 1.111.500.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.