3. MUI Minta Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras
MUI merekomendasikan pertama, pemerintah agar melarang peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat dengan tidak memberikan izin pendirian pabrik yang memproduksi minuman tersebut.
4. Investasi Miras Dinilai Bisa Rusak Bangsa Indonesia
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar dari daftar negatif investasi.
Menurutnya, di dalam Alquran telah jelas mengharamkan miras karena lebih banyak mudharat dibandingkan maslahatnya.
“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Alquran dinyatakan وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan),” kata Kiai Said di Jakarta, Senin (1/3/2021).