Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta di Balik Jokowi Izinkan Investasi Miras

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |18:03 WIB
6 Fakta di Balik Jokowi Izinkan Investasi Miras
Jokowi (Foto: Okezone)
A
A
A

3. MUI Minta Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras

MUI merekomendasikan pertama, pemerintah agar melarang peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat dengan tidak memberikan izin pendirian pabrik yang memproduksi minuman tersebut.

4. Investasi Miras Dinilai Bisa Rusak Bangsa Indonesia

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar dari daftar negatif investasi.

Menurutnya, di dalam Alquran telah jelas mengharamkan miras karena lebih banyak mudharat dibandingkan maslahatnya.

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Alquran dinyatakan وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan),” kata Kiai Said di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement