Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Pemerintah Hapus PPN Rumah hingga 31 Agustus 2021

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |16:47 WIB
   Alasan Pemerintah Hapus PPN Rumah hingga 31 Agustus 2021
Hapus PPN Rumah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kata dia, pertimbangan pemerintah menilai selama 20 tahun terakhir kontribusi sektor properti terhadap ekonomi terus meningkat pada 2000 sebesar 7,8% menjadi 13,6% pada 2020. Namun, pada 2020 sektor properti mengalami kontraksi jadi minus 2% bahkan sektor konstruksi minus 3,3%.

"Kita akan mendorong sektor yang terpengaruh di pandemi ini dan memiliki ikatan kuat yakni manufaktur dan properti," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement