Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Perpres Investasi Miras, Begini Pergerakan Saham Produsen Bir

Aditya Pratama , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |07:56 WIB
   Ada Perpres Investasi Miras, Begini Pergerakan Saham Produsen Bir
Emiten Produsen Bir (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kemudian, saham Delta Djakarta mengalami kenaikan sebesar Rp60 atau 1,60% ke Rp3.820. Saham produsen bir Anker, Carlsberg, San Miguel dan San Mig Light ini dalam sebulan terakhir mengalami kenaikan 0,53% dan dalam tiga bulan terakhir menurun 9,05%.

Frekuensi perdagangan saham DLTA mencapai 169 kali dengan 220,60 ribu lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp838,65 juta. Price Earning Ratio (PER) 32,45 dan Market Cap sebesar Rp3,06 Triliun.

Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah.

Berikut aturan penjualan minuman keras Perpres Nomor 10 tahun 2021:

1. Bidang usaha: industri minuman keras mengandung alkohol

a. Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

b. Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

2. Bidang usaha: industri minuman mengandung alkohol: anggur.

Persyaratan:

a. Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

b. Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

 usus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement