JAKARTA - Kabar PNS pensiun mendapat Rp1 miliar kembali mengemuka. Hal ini setelah (MenPANRB) Tjahjo Kumolo berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi PNS.
Apa kata Kementerian Keuangan?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tunjangan tunjangan pensiun PNS tidak ada yang berubah. Masih dalam kebijakan yang lama.
"Tidak ada hal itu. Saat ini kebijakan pensiun tidak ada perubahan," ujar Askolani saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Beri Sinyal PNS Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya kemungkinan untuk mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar itu ada.
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi fully funded. Di mana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay
“Fully Funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.