Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Pembebasan Pajak Impor 30,5 Juta Vaksin Capai Rp642,2 Miliar

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |17:56 WIB
Sri Mulyani: Pembebasan Pajak Impor 30,5 Juta Vaksin Capai Rp642,2 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

Dia menambahkan pemerintah juga memberikan fasilitas kepabeanan bea masuk ditanggung pemerintah untuk membantu dunia usaha yang terdampak pandemi covid-19. Total nilai fasilitasnya adalah Rp91,42 miliar dengan nilai impor Rp1,44 triliun untuk 11 sektor industri.

"Berbagai fasilitas ini diberikan dan mereka para pengusaha terutama para perusahaan menganggap ini adalah berbagai fasilitas sangat-sangat bermanfaat pada saat mereka menghadapi tekanan maupun gejolak akibat covid," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement