3. Begini Rencana Skema Perubahan Pensiun PNS
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi Fully Funded. Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay.
“Fully Funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” ungkapnya.
4. Skema Fully Funded Masih Disusun Payung Hukumnya
Dia mengatakan sistem Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa diterbitkan PPnya. Pasalnya penyusunan PPnya sudah dilakukan sejak lama.
“Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)