Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Pajak Mobil Baru, Apa Dampaknya Bagi Perusahaan Pembiayaan ?

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 05 Maret 2021 |10:23 WIB
Diskon Pajak Mobil Baru, Apa Dampaknya Bagi Perusahaan Pembiayaan ?
Diskon Pajak Mobil. (Foto: Okezone.com/MNC Finance)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan insentif baru berupa diskon tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen kubikasi di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan (lokal 70%) dan roda berpenggerak 4x2.

Kebijakan tersebut berlaku per 1 Maret 2021 ini. Diskon PPnBM ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP), dengan besaran diskon sebesar 100% pada bulan pertama. Artinya, pada tiga bulan pertama kebijakan ini berlaku, maka pada setiap pembelian mobil baru di bawah 1.500 cc digratiskan PPnBM.

Untuk tiga bulan berikutnya, besaran diskon yang diberikan sebesar 70%, dan tiga bulan terakhir sebesar 50%.

Baca Juga: Sri Mulyani Ajak Masyarakat Beli Mobil Baru, Waspada Debt Collector Ya!

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang sudah lama mendambakan untuk memiliki kendaraan roda 4, selain bebas pajak yang tentunya membuat harga menjadi miring, sistem perekonomian juga digenjot keras oleh pihak pemerintah agar pabrik-pabrik mobil tetap memproduksi dengan normal dan pastinya menyelamatkan banyak tenaga kerja yang nyaris di PHK akibat pandemi.

Namun kebijakan ini apakah juga menguntungkan banyak pihak ? seperti contohnya dari sisi perusahaan pembiayaan dan leasing. Pada masa pandemi, banyak sekali tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan, dan tidak sedikit yang mencoba peruntungan untuk berbisnis, tentu peran perusahaan pembiayaan dan leasing menjadi salah satu penolong.

Mengagunkan BPKB mobil salah satunya, dengan adanya kebijakan ini, nilai pencairan dari aset yang di agunkan pasti akan menurun, terutama nilai dari mobil bekas dikarenakan harga mobil baru yang semakin murah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement