Lalu bagaimana dengan perbandingan harta kekayaan Gayus Tambunan?
Kasus korupsi pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang terjadi pada 2014, juga memiliki aset kekayaan yang cukup besar.
Seperti diketahui, kekayaan gayus yang dititipkan di Bank Indonesia. Verifikasi dilakukan pada 17 November 2014.
Menurut catatan Mahkamah Agung, kekayaan Gayus sudah berkekuatan hukum tetap, harta mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu yang disita negara senilai Rp74 miliar. Angka itu terdiri atas pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, 31 logam mulia. (fbn)
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.