“Dan kalau dilihat dan dibandingkan tagline yang dibangun atau yang dibuat oleh negara lain itu tidak ada yang sifatnya diskriminatif seperti itu. Jadi kalau kita lihat contohnya di China itu “Made in China 2025”, di India menggunakan kalimat “Make in India”, kita juga semestinya perlu ada tagline yang bisa menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri dan rasa bangga apabila kita menggunakan produk dalam negeri,” tambah Ahmad.
Sementara itu, menurutnya, produk impor barang konsumsi yang masuk melalui e-commerce perlu ditinjau ulang. Hal ini terkait apakah produk-produk ini sudah mengikuti standar ketentuan dan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Jadi memang di tengah liberasisasi ya kita terbuka gitu ya. Tapi kita berkompetisi mengutamakan fair trade perdagangan yang mengedepankan seimbang, adil, ya fair lah pokoknya. Jadi, konteksnya itu tentu menurut saya fair yang dimaksud adalah pengendalian impor khusus untuk barang konsumsi. Kalau untuk impor bahan baku justru ini sangat dibutuhkan ya industrialisasi kita,” ujar Ahmad.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.