JAKARTA - DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang mengalokasikan dana APBD tertinggi untuk penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp8,1 triliun. APBD ini tertinggi jika dibandingkan provinsi lainnya yang mencapai 34 provinsi.
“Kalau kita melihat dari APBD tahun 2021, karena kita akan menyaksikan bahwa DKI adalah provinsi yang mengalokasikan APBD tertinggi untuk penanganan Covid yaitu Rp8,1 triliun,” ungkap Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani 'Amankan' APBD Rp15 Triliun untuk Vaksinasi Covid-19
Kemudian, Provinsi lain yang juga mengalokasikan dana APBD tertinggi untuk penanganan Covid-19 diantaranya Banten, Riau, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
“Banten Rp6,6 triliun, Bali Rp1,5 triliun, provinsi Riau Rp1,4 triliun, Jawa Barat Rp1,3 triliun, Jawa Timur Rp1,3 triliun dan sejumlah provinsi lainnya,” kata Suhajar.
Selain itu, Suhajar mengatakan jika dilihat dari pengalokasian dari APBD Kabupaten Kota, maka Kota Surabaya menjadi kota yang mengalokasikan dana tertinggi untuk penanganan Covid-19.
“Kalau kita membedah APBD Kabupaten Kota Indonesia, kita melihat kota Surabaya mengalokasikan setengah triliun lebih kurang untuk penanganan Covid,” katanya.
Kemudian, ada beberapa kota lain seperti Kota Bandung, Bojonegoro, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang yang juga cukup tinggi dalam pengalokasian dana APBD-nya untuk penanganan Covid-19.
“Disusul oleh kota Bandung Rp353,5 miliar, Bojonegoro Rp263 miliar, Kota Bekasi Rp252 miliar, Kabupaten Tangerang Rp250 miliar dan seterusnya,” kata Suhajar.
“Saya memetakannya sampai ke sekitar 20-an untuk melihat juga bagaimana peranan kabupaten-kabupaten di Jawa yang juga sudah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pencegahan Covid-19 di APBDnya,” ungkap Suhajar.
(Dani Jumadil Akhir)