5. Wapres Ajak Masyarakat Bayar Pajak dan Lapor SPT
Wakil Presiden mengatakan, membayar pajak dan melaporkan SPT merupakan kewajiban warga negara. Untuk itu, seluruh masyarakat wajib pajak (WP) diharapkan terus patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan.
Menurut Wapres, pelaporan dan pembayaran pajak sangat penting. Apalagi di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita. Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita," ujarnya.
6. Selebgram dan Youtuber Wajib Lapor SPT
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan secara teknis, mekanisme dikenakannya pajak atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi termasuk YouTuber sudah sejak lama diatur dalam UU Pajak Penghasilan dan aturan pelaksanaannya
Kata dia, berdasarkan aturan yang berlaku, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) pada 31 Maret dan WP badan pada 31 April setiap tahunnya. Pelaporan SPT Tahunan ini berlaku pajak tahun 2020.
Dia menjelaskan para selebgram, youtuber hingga artis diwajibkan melaporkan SPT Tahunan karena mereka orang pribadi yang memiliki NPWP dan penghasilannya berasal pekerjaan bebas. Adapun yang diwajibkan melaporkan SPT juga masyarakat yang memiliki NPWP.
“Baik penghasilannya dari usaha, sebagai pegawai swasta, termasuk penghasilan yang didapat lebih dari satu pemberi kerja, serta wajib pajak badan atau korporasi,” jelasnya.
(Feby Novalius)