Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM, Pedagang Minta Menkop Teten Hapus Persyaratan Ini

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2021 |13:25 WIB
BLT UMKM, Pedagang Minta Menkop Teten Hapus Persyaratan Ini
BLT UMKM Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Calon penerima pun wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement