Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Cair, Pedagang Minta Jangan Dipersulit

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |04:32 WIB
BLT UMKM Cair, Pedagang Minta Jangan Dipersulit
BLT UMKM Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM kabarnya segera dicairkan kembali. Namun ada satu poin persyaratan yang memberatkan para UMKM, yakni tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Ketua bidang Infokom DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi mengatakan, hampir seluruh pedagang pasar itu sedang memakai KUR untuk modal kerja mereka. Oleh karena itu, pelaku UMKM berharap syarat tersebut agar dievaluasi.

"Hampir semua pedagang memakai KUR, kalau syarat ini dimasukkan dalam klausul akan mempersulit mereka," kata Reynaldi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program tersebut masih dalam tahap persiapan.

"Sekarang masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya hampir rampung," ujar Eddy

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Selengkapnya: BLT UMKM, Pedagang Minta Menkop Teten Hapus Persyaratan Ini

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement