Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yusuf Ateh Diduga Rangkap Jabatan, Begini Penjelasan Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |08:28 WIB
Yusuf Ateh Diduga Rangkap Jabatan, Begini Penjelasan Kementerian BUMN
Kementerian BUMN terkait Rangkap Jabatan Yusuf Ateh. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak membenarkan adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Muhammad Yusuf Ateh. Dugaan tersebut menyusul pengangkatan Ateh sebagai Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Anggapan rangkap jabatan sendiri didasarkan pada posisi Ateh sebagai Komisaris PT PLN (Persero). Meski begitu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah hal tersebut. Dia menyebut, pengangkatan Ateh sebagai komisaris Bank Mandiri dibarengi oleh pemberhentian dirinya sebagai komisaris PLN.

"Perlu saya jelaskan mengenai jabatan komisaris Bapak Muhammad Yusuf Ateh. Beliau ini sekarang menjadi Komisaris di Bank Mandiri, sementara jabatan beliau di PLN dengan sendirinya sudah berhenti," ujar Arya kepada wartawan Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Bank Mandiri Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Berikut Daftarnya

Meski begitu, saat ini Ateh masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kementerian BUMN menilai penunjukan Ateh sebagai komisaris Bank Mandiri berdasarkan kapabilitas yang dia miliki. Setidaknya, pemegang saham meyakini posisi tersebut mampu dijalankan untuk mengawasi kinerja Bank Mandiri.

Baca Juga: BLT UMKM, Pedagang Minta Menkop Teten Hapus Persyaratan Ini

"Ini yang kami harapkan dari Bapak Yusuf Ateh, sehingga nantinya Bank Mandiri ini akan semakin mematuhi good corporate governance," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement