Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Rugi Rp37 Miliar Gegara Meterai Palsu

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |13:40 WIB
Negara Rugi Rp37 Miliar <i>Gegara</i> Meterai Palsu
Meterai (Foto: Ditjen Pajak)
A
A
A

"Ada yang bagian sebagai penjahit, pencetaknya, kemudian termasuk print-nya semua, dan penyedia hologram, bahkan untuk memasarkan karena ini adalah tindak pidana lintas provinsi. Mereka mengirim ke masing-masing provinsi," bebernya.

Dia menambahkan agar masyarakat harus telilti dalam membeli materai asli. Labtaran materai palsu ini memang mirip dengan asli dan susah dikenal.

"Memang kasat mata susah mirip asilnya," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement