Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Lama PPPK Akan Dikontrak?

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |18:40 WIB
Berapa Lama PPPK Akan Dikontrak?
PPPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini sebanyak 1 juta lowongan guru. Nantinya, mereka yang lolos seleksi akan dikontrak dengan masa waktu 1 tahun hingga 5 tahun.

"Kontraknya 1-5 tahun dan bisa diperpanjang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara webinar "Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Waspada, Modus Calo dan Uang Pelicin di Seleksi PPPK Kemendikbud

Dia menjelaskan, mereka tak perlu khawatir akan terjadinya pemutusan kerja secara sepihak. Pasalnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bisa diberhentikan dengan mudah, bila memang memiliki kinerja yang baik.

"Bisa diperpanjang, sesuai dengan kinerjanya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebutuhan CPNS dan PPPK sebanyak 1,3 juta untuk penerimaan CPNS Tahun 2021. Di mana 1.000.000 di antaranya untuk formasi PPPK guru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement