Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada, Modus Calo dan Uang Pelicin di Seleksi PPPK Kemendikbud

Fakhri Rezy , Jurnalis-Minggu, 14 Maret 2021 |17:19 WIB
Waspada, Modus Calo dan Uang Pelicin di Seleksi PPPK Kemendikbud
CPNS (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) angkat bicara soal beredarnya informasi soal keberadaan calo hingga uang pelicin. Di mana, digunakan untuk mempermudah kelulusan selesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemendikbud menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji. Apalagi, di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.

 Baca juga: Kemnaker Mulai Terapkan Dua Reformasi untuk ASN, Apa Itu?

“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” demikian ditegaskan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril pada Minggu (14/3/2021).

Seperti ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru. Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.

 Baca juga: Instansi Diminta Serahkan Soal Ujian SKB CPNS dan PPPK Maksimal Awal Juni

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran. Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement