“Hanya ini adalah hanya pergeseran dari entitas punya negara, dari kantong yang dulunya bernama kantong Pegadaian dan kantong PNM, pindah menjadi kantong, namanya kantong BRI. Hanya ini kemudian menumbuhkan kapitalisasi dan masing-masing sama-sama muncul benefit, sama-sama mempunyai kemanfaatan,” imbuhnya.
DPR akan membantu pemerintah dalam menjelaskan kepada publik tentang manfaat dan keuntungan yang bisa didapatkan dari holding ultra mikro yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN.
“Karena ini adalah peristiwa bisnis, maka pekerjaan anggota DPR adalah membantu pemerintah untuk menjelaskan sama publik," katanya.
Nusron menambahkan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan pelat merah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)