JAKARTA - Komisi VI DPR mendukung rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Pembentukan holding ultra mikro bisa memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengakses produk keuangan berbiaya murah hingga pelosok negeri.
Baca Juga: KPI Rampung, Erick Thohir Yakin Holding Ultra Mikro Bisa Tekan Cost of Fund
“Dengan menyatukan tiga perusahaan tersebut (Perusahaan Keuangan; BRI, PNM dan Pegadaian), harusnya dapat menjadi lebih efisien dalam melayani nasabah. Ini yang kita harapkan,” kata Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan saat Rapat Kerjapp pembahasan holding ultra mikro antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/03/2021).
“Apalagi (holding ultra mikro) ini didukung Dirut BRI, Pegadaian dan PMN, yang kita tahu mereka sangat terbukti kredibel prestasinya. Insha Allah holding ultra mikro bisa lebih menyentuh dan membantu masyarakat dalam mengakses permodalan,” tambah Nasim yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca Juga: Holding Ultra Mikro, Dijamin Tak Ada PHK dan Gaji Dipotong
Kendati mendukung langkah percepatan pembentukan holding ultra mikro, Nasim tetap meminta pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan strategi bisnis yang jelas agar perusahaan tersebut nantinya bisa berkembang.
“BRI dan PNM adalah perusahaan BUMN yang sudah berhasil mencetak laba kendati dalam situasi genting seperti saat ini (Covid-19). Laba bersih PNM misalnya, bisa mencapai Rp358 miliar dan laba BRI bisa mencapai Rp18,65 triliun. Prestasi ini yang harus dikembangkan,” katanya.