JAKARTA - Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 yang dilakukan di Kementerian BUMN, memutuskan mengangkat Ardan Adiperdana sebagai komisaris PLN.
Pengangkatan dan penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN pada tanggal 17 Maret 2021.
Dengan hadirnya Ardan Adiperdana, maka susunan komisaris PLN pun berubah dengan daftar sebagai berikut seperti dilansir keterangan resmi PLN, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Alasan Diskon Tarif Listrik Dipangkas Jadi 50%, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Gratis
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara