JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas diskon dan stimulus tarif ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil sebesar 50% pada pembelian token bulan April hingga Juni 2021.
"Pengurangan stimulus ini untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, karena kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Hanya 50%, Ini Rincian dan Syarat Pelanggannya
Rida menjelaskan pada kuartal I 2021 pemerintah telah memberikan diskon stimulus sebanyak 100%. Setelah merujuk data konsumsi listrik nasional yang mulai tumbuh seiring perbaikan ekonomi, maka pemerintah memangkas diskon itu sebesar 50%.
Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 Volt Ampere (VA) baik reguler maupun prabayar yang semula mendapat diskon 100%, kemudian dipangkas hanya sebesar 50%.