JAKARTA – Pemerintah kembali membuka tiga seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021, Di antaranya CPNS, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi sekolah kedinasan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana formasi yang akan berjumlah 711.627. Berikut fakta-faktanya dirangkum oleh Okezone, Sabtu (20/3/2021)
Baca juga: Seleksi CPNS untuk Lulusan SMA Dibuka, Ini Jadwalnya
1. Alokasi formasi untuk pemerintah pusat dan daerah
Dari jumlah tersebut, 74.384 di antaranya dialokasikan untuk instansi pusat. Dengan rincian 65.829 untuk 56 kementerian/lembaga. Sisanya 8.555 untuk 8 Sekolah Kedinasan.
Sementara itu untuk pemerintah daerah alokasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK berjumlah 637.243. Dengan rincian 530.149 untuk guru PPPK, 21.741 untuk PPPK non guru, dan 85.353 untuk CPNS.
Baca juga: Cari 711.627 Formasi, Cek Jadwal Pendaftaran CPNS hingga Sekolah Kedinasan
2. Kebutuhan PNS tidak mencapai yang ditetapkan 1,3 juta
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPANRB, Teguh Widjinarko mengatakan bahwa jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK tidak akan mencapai kebutuhan yang ditetapkan yakni 1,3 juta. Hal ini disebabkan oleh tidak semua instansi mengusulkan kebutuhannya secara maksimal.
Salah satunya adalah untuk formasi jabatan PPPK guru yang hanya masuk sekitar 500 ribu usulan kebutuhan dari pemerintah daerah. Teguh mengungkapkan alasan yang menyebabkan usulan kebutuhan ASN tidak maksimal yaitu karena pergantian kepala daerah dan belum yakin ada anggaran yang disediakan oleh pusat.
3. Formasi resmi CPNS akan diumumkan akhir bulan ini
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan pada akhir bulan ini akan diumumkan secara resmi formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.
“Akhir maret kami akan mengumumkan kementerian ini apa yang dibutuhkan, apa saja. Guru apa saja. Tenaga penyuluh apa saja,” katanya dikutip dari video yang dibagikan Tjahjo, Kamis (18/3/2021).
4. Jadwal pelaksanaan tiga seleksi PNS 2021
Menteri Tjahjo memaparkan rencana jadwal pelaksanaan tiga seleksi tersebut. Meski begitu ditegaskan bahwa sifatnya masih tentatif sehingga masih dapat berubah sewaktu-waktu. Berikut rencana jadwal seleksinya:
1. Seleksi Sekolah Kedinasan
a. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga: Minggu kedua Bulan Maret
b. Pendaftaran: Tanggal 9-30 April
c. Seleksi: Minggu ketiga Bulan Mei dan Minggu Keempat bulan Juni
d. Pengumuman: Belum terjadwalkan
2. CPNS dan PPPK Non Guru
a. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga/pemda: Minggu ketiga Bulan Maret
b. Pendaftaran: Bulan Mei-Juni
c. Seleksi: Bulan Juli, Agustus, September Oktober
d. Pengumuman: November
e. Pemberkasan dan Penetapan NIP: November, Desember, Januari 2022
3. PPPK Guru
a. Penyampaian formasi ke pemda: Minggu ketiga Bulan Maret
b. Pendaftaran: Bulan Mei-Juni
c. Seleksi Tahap I: Pertengahan Agustus
d. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Akhir Agustus hingga September
e. Seleksi Tahap II: Awal Oktober
f. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Oktober hingga November
g. Seleksi Tahap III: Awal Desember
h. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Desember hingga Januari 2021
(Kurniasih Miftakhul Jannah)