JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, saat ini kontribusi sektor parekraf kepada PDB sekitar 4,3%. Sandi menargetkan, kontribusi sektor parekraf terhadap PDB bisa menembus 10-12% dalam waktu 5-10 tahun ke depan.
Kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2020 diperkirakan berada pada angka 4,1%.. Sementara itu, pada 2019 lalu, kontribusi sektor pariwisata sebesar 4,7%.
“Selama ini kita kan selalu memasang target berapa banyak jumlah wisatawan yang hadir ke Indonesia. Saya ingin mengubah target itu dari quantity menjadi quality. Kami juga tidak mau hanya mengandalkan kepada wisatawan mancanegara tapi juga harus menambah jumlah wisatawan nusantara. Saat ini kontribusi sektor parekraf terhadap PDB sekitar 4,3%. Saya menargetkan 5-10 tahun lagi kontribusinya bisa mencapai 10-12% dari PDB,” kata Sandiaga Uno, dalam diskusi virtual, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Paparkan Capaian 90 Hari Kerja, Sandiaga Uno Sebut Tiga Pilar Mampu Bangkitkan Ekonomi Nasional
Untuk mencapai target tersebut, kata Sandi, Kemenparekraf melakukan dua kampanye nasional yaitu Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia. Karena itu, Kemenparekraf perlu berkolaborasi dengan sejumlah pihak termasuk dengan media untuk bisa kembali membangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu, tambah Sandi, pemerintah juga mempunyai 5 destinasi Bali baru yang diharapkan bisa menpercepat pemulihan industri pariwisata. Kata Sandi, 5 Bali baru ini bukan berarti akan mengambil jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali.
“Jadi, kita tetap berharap jumlah wisatawan ke Bali tetap meningkat namun dengan adanya 5 Bali baru ini bisa menambah jumlah wisatawan. Jadi 5 Bali baru ini tidak mengambil kuenya Bali tapi justru untuk memperbesar jumlah wisatawan sehingga bisa memperbesar kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap PDB,” jelasnya.
Di sisi lain, Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia, Paulus Sutisna menilai bahwa Indonesia merupakan pasar yang menarik bagi investor dikarenakan demografinya, sumber daya alam, dan populasi umur produktif yang tinggi. Indonesia juga mampu mendapatkan keuntungan dari perbaikan ekonomi global, terutama kebutuhan akan sumber daya alam yang tinggi.
Baca Juga: Bangkitkan Pariwisata, Sandiaga Uno Tingkatkan Jumlah Vaksinasi Jadi 3 Juta di Bali
"Kendati demikian, Indonesia masih belum bisa keluar dari ekonomi berbasis sumber daya alam. Oleh sebab itu, para ahli bidang perekonomian untuk berdiskusi akan peran pemerintah dan swasta dalam berkolaborasi untuk mendorong agenda keberlanjutan atau sustainability,” ujarnya.
Analis Eksekutif Senior Departemen Internasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Rifqi mengatakan, OJK sebagai regulator mendukung sepenuhnya sektor jasa keuangan yang menggabungkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dengan industri keuangan. Namun, hal ini masih belum bisa terlaksana dengan mulus.
Menurut Ahmad Rifqi, mengubah pola pikir para pelaku industri untuk menjalankan ekonomi berkelanjutan ternyata tidak semudah itu. Tantangan yang paling dirasakan dalam mengembangkan ekonomi berkelanjutan adalah awareness yang rendah dari para pelaku industri.
Selain itu, lanjutnya, belum adanya standarisasi yang jelas untuk para pelakunya. Ditambah dengan masih sedikitnya peluang bisnis yang bisa diraih oleh para pemainnya.
"Berbagai respons cukup bagus, juga dari dunia internasional mendapat sambutan yang positif. Evaluasi masih ada yang harus disempurnakan. Untuk itu kami tetap berharap sektor sektor jasa keuangan berupaya mengadaptasi keuangan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan risiko dari perubahan iklim," sambung Ahmad Rifqi.
Terkait pelaksanaan perekonomian hijau, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan di tahun 2014. Kerangka tersebut berfokus akan keuangan berkelanjutan yang ingin dicapai oleh Indonesia dalam jangka pendek, menengah, dan panjang melalui OJK.
Selain itu, kerangka tersebut dapat menjadi acuan bagi lembaga keuangan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses pembangunan yang berkelanjutan. Komitmen pemerintah untuk menciptakan perekonomian yang berkelanjutan semakin kuat dengan dikeluarkannya Peraturan OJK (POJK) No.60/POJK.04/2017 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang berwawasan lingkungan (green bond).
Setidaknya sudah ada dua roadmap yang sedang dijalankan saat ini, di mana roadmap tahap kedua baru diresmikan pada awal Januari tahun ini oleh presiden. Regulator setidaknya sudah menyiapkan beberapa sub ekosistem pada roadmap tahap kedua ini yang akan dijalankan sampai 2025.
"Kami sudah menyiapkan regulasi produk, market infrastructure, kemudian koordinasi antara kementerian dan lembaga. Sektor yang menjadi arah OJK juga mengikuti sektor yang sudah menjadi prioritas oleh pemerintah," tambah Ahmad Rifqi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.