Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan KY akan meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan PPATK dalam berbagai bidang strategis.
“Kerja sama yang terjalin akan kami jaga, dan kedepan kami akan melakukan pembaharuan Nota Kesepahaman dengan PPATK, terutama terkait giat yang saat ini sedang dihadapi oleh KY adalah dalam hal penyeleksian Calon Hakim Agung (fit and proper test),” ungkap Mukti.
Mukti menambahkan, tak hanya sebatas dalam hal penyeleksian Calon Hakim Agung, sinergi kedua Lembaga juga dapat meningkatkan pengawasan Hakim dalam mengemban tugasnya, meningkatkan pemahaman terkait penanganan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
(Feby Novalius)