JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501 sampai 2.500 cc tidak akan sama penjualannya dengan kebijakan sebelumnya. Pasalnya pasar mobil ini harganya cukup mahal.
"Pasar mobil ini tidak sebesar mobil 1.500 CC ke bawah karena kebanyakan mobil ini harganya di atas Rp300 juta," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Berlaku April, Ini Besaran Diskon Pajak Mobil Baru hingga 2.500 cc
Dia menjelaskan, bahwa di kelas 2.500 tidak begitu besar pasarnya. Sehingga tidak mungkin mengikuti jadi kebijakan sebelum yang penjualannya bisa meningkat 50%- 80%.
"Jadi belum tentu mobil di segmen ini peningkatan penjualannya meningkat sampai 80%," terangnya.
Baca Juga: Ada Diskon Pajak, Harga Mobil Innova hingga Fortuner Turun
Namun, meski begitu pihaknya menyambut baik atas kebijakan pemerintah. Menurutnya hal itu akan sangat membantu industri otomotif agar cepat pulih.
"Kita mendapatkan stimulus yang langsung mengena kepada harga jual kendaraan bermotor agar harga lebih terjangkau masyarakat . Jika terdi pembelian maka industri mobil dan industri komponen akan bangkit kembali. Kan tujuan itu agar tidak terlalu lama industri ini menderita," terangnya.
(Feby Novalius)