Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CPNS 2021, Pemerintah Pusat Butuh Dosen hingga Penyuluh KB

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |10:33 WIB
CPNS 2021, Pemerintah Pusat Butuh Dosen hingga Penyuluh KB
CPNS (BKN)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah pusat membutuhkan banyak pegawai pada tahun ini. Oleh karena itu, pada tahun ini pemerintah membuka beberapa skema rekrutmen dari mulai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk pemerintah pusat, kebutuhan pegawai mencapai 83.000 orang. Oleh sebab itu, nantinya kebutuhan pegawai tersebut akan diisi oleh CPNS maupun PPPK.

 Baca juga: Pemda Butuh 189.000 Pegawai, Ini Formasi CPNS Paling Banyak Dicari

Dari jumlah tersebut, 41.500 akan diisi lewat rekrutmen CPNS pada tahun ini. Sedangkan sisanya yakni 41.500 juga akan diisi lewat rekrutmen pegawai pemerintah setara PNS atau yang biasa disebut PPPK.

“83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

 Baca juga: Dear Bapak Ibu Guru, Ada 1 Juta Formasi Jadi PPPK

Ada beberapa formasi alokasi terbanyak yang dibutuhkan pemerintah pusat. Seperti misalnya adalah untuk mengisi jabatan dosen hingga penjaga tahanan.

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga membutuhkan tenaga untuk penyuluh keluarga berencana. Kemudian pemerintah pusat juga membutuhkan analis perkara peradilan dan pemeriksa.

“Formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa,” kata Tjahjo.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement