Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Satgas Covid-19. Rapat tersebut terkait dengan perubahan surat edaran dari Gugus Tugas Covid-19 terkait persyaratan perjalanan.
“Untuk menjawab pertanyaan tadi malam kita melakukan rapat intensif terkait rencana perubahan surat edaran dari gugus tugas yang mengatur persyaratan perjalanan,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.