Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Satgas Covid-19. Rapat tersebut terkait dengan perubahan surat edaran dari Gugus Tugas Covid-19 terkait persyaratan perjalanan.
“Untuk menjawab pertanyaan tadi malam kita melakukan rapat intensif terkait rencana perubahan surat edaran dari gugus tugas yang mengatur persyaratan perjalanan,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)