Sebelumnya, pemerintah kembali melakukan larangan mudik Lebaran. Dipastikan larangan mudik Lebaran pada 2021 berlaku kepada seluruh masyarakat.
Penegaskan itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah. "Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.