Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Kemenhub: Kecuali Benar-Benar Mendesak

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 28 Maret 2021 |15:09 WIB
Mudik Dilarang, Kemenhub: Kecuali Benar-Benar Mendesak
Mudik (Okezone)
A
A
A

Sebenarnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran tentang protokol kesehatan secara ketata. Aturan ini berlaku dari mulai pemberangkatan, dalam perjalanan hingga kedatangan.

Namun untuk kali ini, perlu ada SE baru yang mengatur masalah protokol kesehatan dan syarat perjalanan orang. SE ini nantinya akan mengikuti atau turunan dari SE Satgas Covid-19 tentang mudik lebaran.

“Aturan ini berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum darat, laut, udara, dan perkeretaapian,” ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement