Sebelumnya, pemerintah akan kembali mencairkan BLT UMKM pada tahun ini. Namun, hingga kini belum diketahui kapan pencairannya akan mulai disalurkan kepada para pedagang yang terdaftar.
"Tunggu tanggal peluncurannya," tulis akun Instagram @kemenkopukm yang dikutip Okezone, Jumat (26/3/2021).
BPUM siap disalurkan kembali setelah PermenKopUKM No. 2 Tahun 2021 disahkan. PermenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya.
"Nantikan informasi selanjutnya mengenai penyaluran BPUM, hanya di media sosial (@kemenkopukm) dan website (kemenkopukm.go.id) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi," sambungnya.
(Fakhri Rezy)