Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, 39% Tanah Wakaf Belum Punya Sertifikat

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |14:00 WIB
Duh, 39% Tanah Wakaf Belum Punya Sertifikat
Tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, prosedur sertifikasi yang masih dirasa menyulitkan, lalu biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan dan lain-lain. Untuk itu saya berharap, BWI segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki hal tersebut.

“Khusus mengenai biaya sertifikasi tanah wakaf, saya minta agar forum ini mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR atau BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” jelas Wapres.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement