Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cek Dulu Syarat Penerimanya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |04:58 WIB
      Mau Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cek Dulu Syarat Penerimanya
BLT (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun, pihaknya tengah mengupayakan tambahan penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

"Sebenarnya 9,8 juta itu masih jauh dari cukup. Sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami bisa lebih besar, karena itu kami mohon bantuan untuk mengagendakan kepada Kementerian Keuangan untuk menambah menjadi 12 juta lagi berikutnya karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten.

Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM.

 

Baca Selengkapnya: 6 Fakta BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement