"Kami tertibkan agar tidak terjadi penangkapan berlebih (overfishing)," jelas Pung Nugroho Saksono, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP.
Dia menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan terhadap kapal ikan berbendera Indonesia tersebut dilakukan untuk mencegah konflik horizontal antar nelayan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar.
"Kalau tidak ditertibkan, ada potensi peningkatan konflik dengan nelayan setempat," tutur dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)