JAKARTA - Pertamina mempercepat langkah verifikasi pendataan kerusakan properti warga, fasilitas umum dan sosial seperti rumah ibadah dan sekolah, serta kantor instansi pemerintah yang terdampak insiden tangki area T-301 Kilang Balongan.
Langkah percepatan dilakukan dengan menambah jumlah tim pelaksana verifikasi dari 8 tim menjadi 16 tim.
Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna mengatakan, terkait mekanisme penggantian kerusakan properti warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari Pemkab agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat.
"Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Mengintip Proyek Kilang Pertamina Balongan yang Terbakar, Beroperasi sejak 1994
Selain 16 tim tersebut, Pertamina juga menugaskan 2 tim internal Pertamina untuk melakukan pendataan kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial agar fasilitas tersebut dapat digunakan kembali saat bulan Ramadan.
Verifikasi telah dilaksanakan di Desa Sukaurip dan Blok Kesambi, Desa Balongan, Kecamatan Balongan. Total data yang masuk mencapai 365 rumah warga serta 53 laporan yang terdiri dari rumah ibadah, sekolah, dan kantor instansi.