JAKARTA - Kementerian Perhubungan melarang seluruh moda transportasi untuk beroperasi menyusul adanya larangan mudik Lebaran. Seluruh moda transportasi termasuk laut dilarang untuk beroperasi pada periode 6 hingga 17 Mei 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo mengatakan, para pekerja migran diminta untuk tidak datang ke Indonesia terlebih dahulu. Mengingat, pemerintah sudah memutuskan untuk melarang mudik dan seluruh moda transportasi termasuk laut dilarang untuk beroperasi.
"Untuk pekerja imigran pun diimbau untuk tetap tidak datang ke Indonesia," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga:Â Mudik Lebaran Dilarang, Seluruh Moda Transportasi Stop Operasi 6-17 MeiÂ
Meskipun begitu lanjut Agus, pihaknya tetap menyiapkan beberapa transportasi untuk mengangkut pekerja dalam kondisi darurat. Misalnya saja ketika ada pergantian anak buah kapal (ABK).
"Namun kami akan tetap menyiapkan kalau itu dalam kondisi darurat. Termasuk kalau ada pergantian ABK kapal, ini biasanya tak bisa dihindari, jadi kami tetap siapkan," jelasnya.
Agus menambahkan, meskipun ada larangan mudik ada beberapa pengecualian moda transportasi laut yang diperbolehkan untuk beroperasi. Salah satunya adalah untuk kapal-kapal yang akan membawa barang atau logistik.
"Tentu semua kapal kargo tetap berjalan normal dan tidak ada kendala pada periode tersebut," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News