Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Patungan, Proyek Jalintim Riau Rp585,3 Miliar Akhirnya Diteken

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |18:03 WIB
Patungan, Proyek Jalintim Riau Rp585,3 Miliar Akhirnya Diteken
Ilustrasi Jalan (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau akan segera dibangun. Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian proyek Jalintim dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) availability payment (AP).

Perjanjian ditandatangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktur Jenderal Bina Marga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Adhi Jalintim Riau sebagai pemenang lelang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan penandatanganan ini diharapkan proyek infrastruktur Jalintim Riau ini segera dilakukan, sehingga proyek ini bisa rampung tepat waktu.

“Selamat bekerja buat PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Jalintim Riau. Kalau selamatnya sudah yang lalu, sekarang selamat bekerja untuk melaksanakan apa yang sudah ditandatangani pada hari ini," ujarnya dalam acara penandatanganan kerjasama KPBU Jalintim Riau, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Pemeliharaan Jalintim Sumsel Dimulai Maret 2021 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, preservasi Jalintim Riau merupakan proyek KPBU solicited di bidang jalan di Kementerian PUPR yang diprakasai oleh pemerintah. Proyek jalan non tol ini memakan investasi sebesar Rp585,3 miliar.

Proyek ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun. Adapun rinciannya adalah 3 tahun merupakan masa konstruksi dan sisanya 12 tahun merupakan masa layanan.

Sementara itu, modal untuk kerja sama proyek tersebut menggunakan design, build, operate, finance, maintain, dan transfer (DBOFMT).

“Total investasi proyek ini sebesar Rp585,3 miliar dengan masa kerja sama selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement