Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut BSI: Keppres Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5% Diajukan ke Jokowi

Aditya Pratama , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |11:06 WIB
Dirut BSI: Keppres Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5% Diajukan ke Jokowi
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, wacana soal pemangkasan gaji sebesar 2,5% yang dialokasikan untuk zakat kembali muncul. Dimana salah satu sasarannya adalah gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) tidak menjelaskan secara detail. Dia mengatakan bahwa hinggi kini masih belum ada keputusan bersama.

“Belum ada keputusan bersama. Masih menunggu dulu,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Ditanyakan apa yang ditunggu, Tjahjo enggan menjawabnya.

Sebelumnya Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan bahwa wacana ini bukan hanya untuk PNS tapi juga untuk profesi lainnya. Mulai dari pegawai BUMN dan juga pegawai swasta.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement