Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara-Cara Kapal Maling Mencuri Ikan di Laut Indonesia

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |16:51 WIB
Cara-Cara Kapal Maling Mencuri Ikan di Laut Indonesia
Kapal Pencuri Ikan (Foto: Dok KKP)
A
A
A

Dalam rangka memberikan efek jera, KKP bersama dengan Kejaksaan RI dan Satgas 115 juga melakukan penenggelaman terhadap barang bukti tindak pidana kelautan dan perikanan.

"Ada 26 kapal illegal fishing serta alat penangkapan dan perlengkapan kapal lain yang dimusnahakan. Pemusnahan itu telah dilakukan di sejumlah lokasi, di Batam, Banda Aceh, Pontianak dan juga Natuna. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan pengawasan terhadap alat penangkapan ikan yang dilarang dan ikan berbahaya, Ditjen PSDKP juga melakukan pemusnahan alat tangkap, alat bantu penangkapan dan ikan invasive. Total sebanyak 221 barang hasil pengawasan dimusnahkan," ungkap dia.

Seperti diketahui, hingga kuartal I 2021, Ditjen PSDKP KKP telah menangkap 72 kapal dengan rincian 12 kapal asing pelaku illegal fishing (5 kapal berbendera Malaysia dan 7 kapal berbendera Vietnam). Sedangkan 60 lainnya merupakan kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran operasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement