JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu pengungkit ekonomi. Dia mengatakan agar THR dibayar penuh dan paling lambat dibayarkan seminggu sebelum lebaran.
“Nah sedangkan untuk pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Pembayaran THR, Menaker Beri Pelonggaran hingga H-1 Lebaran
Dia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.
“Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya.
Baca juga: Siap-Siap, THR PNS Bakal Cair H-10 Lebaran
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendorong agar swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Hal ini disampaikan Jokowi di akun Instagramnya.
“Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya. Hal ini mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah,” katanya dikutip dari akun instagram @Jokowi, Kamis (8/4/2021).
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah pun berusaha untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial.
“Di saat yang sama, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial,” ungkapnya.
Menurutnya pembayaran THR dan penyaluran bantuan sosial akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional.
“Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional,” ujarnya.
(Fakhri Rezy)