Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Gembira Penjualan Mobil Meroket 172% karena Insentif PPnBM

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |13:38 WIB
Pengusaha Gembira Penjualan Mobil Meroket 172% karena Insentif PPnBM
Mobil listrik (Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah secara resmi memberikan diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100% pada 1 Maret 2021. Diketahui, aturan yang berdampak pada penurunan harga mobil ini akan berlaku hingga Mei 2021. Selanjutnya, insentif tersebut akan direlaksasi secara bertahap hingga Desember 2021.

Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara mengungkapkan, hadirnya diskon PPnBM di Indonesia menyebabkan penjualan mobil naik signifikan. Ia menilai, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pada momen yang tepat.

 Baca juga: Diskon Pajak Mobil Baru Dinilai Belum Dongkrak Ekonomi, Begini Penjelasannya

“Signifikan sekali. Terima kasih kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan baru dan momennya tepat sekali. Di saat tren Covid-19 kasus barunya cenderung menurun, kemudian vaksinasi satu dan dua sudah berjalan. Serta, kebijakan ini dikeluarkan momennya juga menjelang lebaran,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (20/4/2021).

Kukuh mengatakan, terjadi kenaikan luar biasa yakni sekitar 172% pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Oleh karena itu, dengan adanya hal tersebut diharapkan akan semakin mendorong bergeraknya industri otomotif dan ekosistem industri.

 Baca juga: Diskon Pajak Bikin Penjualan Mobil Meroket 190%

Lanjutnya, jika industri otomotif Indonesia bergerak, tentu akan memberikan banyak manfaat bagi orang banyak. Juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Inilah yang kita harapkan karena mata rantai industri ini cukup besar, kontribusinya terhadap PDB juga di kisaran 4% demikian juga ekspornya. Jadi, bukan hanya pasar domestik yang terbantu, namun juga ekspor dan pada akhirnya juga membantu ekonomi nasional di Indonesia,” ucap Kukuh.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement