Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Usaha Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta jika Terima KUR

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 22 April 2021 |12:26 WIB
Pelaku Usaha Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta jika Terima KUR
Syarat UMKM Dapat BLT Rp1,2 Juta. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus," sambungnya.

Pemerintah memutuskan untuk kembali menggelontorkan BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kini, untuk tahap kedua sedang dalam pendataan hingga akhir April 2021 mendatang.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement