Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Pengusaha Transportasi Dikasih Insentif Modal Kerja

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |16:07 WIB
Mudik Dilarang, Pengusaha Transportasi Dikasih Insentif Modal Kerja
Mudik (Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, masing-masing usaha disilakan berkomunikasi dengan perbankan agar bisa mendapatkan insentif tersebut. Pemerintah juga akan terus memonitor perkembangan pemberian insentif.

"Jadi bisa bicara dengan perbankan masing-masing. Dan Himbara maupun perbanas sudah dikomunikasikan dan kita akan monitor satu per satu untuk yang mengajukan restrukturisasi tersebut," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement