Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS dan Keluarga Diingatkan Jangan Mudik Lebaran

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 25 April 2021 |08:21 WIB
PNS dan Keluarga Diingatkan Jangan Mudik Lebaran
Mudik Lebaran 2021 Dilarang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Terkecuali lanjut Paryono, bagi pegawai yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan. Namun pegawai tersebut harus terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas.

“Dan pegawai yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian keluar daerah pada periode tersebut dengan ketentuan harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu,” ucapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement