Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Tak Lelah Daftarkan Usaha Demi BLT Rp1,2 Juta

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 25 April 2021 |13:17 WIB
UMKM Tak Lelah Daftarkan Usaha Demi BLT Rp1,2 Juta
BLT UMKM Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pelaku usaha mikro harus mengajukan diri ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan ini. Jika sudah dinyatakan sebagai penerima, pelaku usaha mikro akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur melalui pesan teks seperti whatsapp atau panggilan telepon.

Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen e-KTP; fotokopi NIB atau SKU; dan kartu keluarga. Kemudian, tahapannya adalah mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement