Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Pengusaha, Ingat Ya THR Paling Telat Dibayar H-1 Lebaran

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 26 April 2021 |14:59 WIB
<i>Dear</i> Pengusaha, Ingat Ya THR Paling Telat Dibayar H-1 Lebaran
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Dalam SE tersebut, ketidakmampuan untuk membayar THR tepat waktu wajib dibuktikan dengan laporan internal keuangan perusahaan secara transparan dan dilaporkan kepada Disnaker setempat paling lambat H-7 hari raya keagamaan.

"Ingat, seandainya tidak mampu, perusahaan harus berdialog kepada para pekerjanya, tetapi harus diingat bahwa pembayaran THR bagi perusahaan tidak mampu adalah maksimal H-1 hari raya keagamaan. Tidak akan dicicil seperti tahun lalu," pungkas Ida.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement