Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ESDM: RUU EBT Percepat Energi Terbarukan hingga Selamatkan PLN

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |11:32 WIB
   ESDM: RUU EBT Percepat Energi Terbarukan hingga Selamatkan PLN
EBT (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan memanfaatkan waduk atau danau, juga memanfaatan dimethyl ether (DME) untuk untuk menggantikan LPG, sehingga bisa menjadi substitusi impor. Apalagi selama ini penggunaan LPG membebani karena 70% dari kebutuhan dipasok dari impor.

"Kalau mau menuju zero emission kan tidak bisa diselesaikan sendiri di produksi, melainkan harus melihat dari sisi keekonomiannya, sekarang belum terlihat kalau listrik sudah ada beberapa contoh, kalau kemigasan sudah ada komersial di luar. Kalau DME ini nanti bisa lihat lokasinya juga," lanjut Dadan.

DME ini, lanjut Dadan memiliki kemampuan pembakaran yang lebih baik dibandingkan LPG. Ia mengakui penggunaan DME ini harus bersinergi dengan sektor lainnya, yang bisa menyerap emisi dari produksi DME sehingga bisa mencapai emisi nol.

"Substitusi LPG menjadi DME ini kan kepentingan nasional, kalau hanya DME saja tidak bisa menyelesaikan maka akan dicarikan pasangan yang lain. Sektor lain yang bisa menyerap dan tetap zero emission," pungkas Dadan

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement