Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Berharta Rp56 Miliar, Menpan: Boleh Saja Asal Dapat Diklarifikasi

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |11:13 WIB
PNS Berharta Rp56 Miliar, Menpan: Boleh Saja Asal Dapat Diklarifikasi
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo buka suara mengenai isu viral Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Makassar yang memiliki harta Rp56 miliar.

Dia menilai wajar jika seorang PNS memiliki harta hingga miliaran Rupiah. Asalkan, harta tersebut jelas asal-usulnya dari mana.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Lantik Anak Buah Erick Thohir Urusi PNS dan PPPK

Dia melanjutkan, jika PNS tersebut mendapatkan harta dari warisan keluarga itu tidak masalah dan tidak melanggar hukum. Kecuali harta tersebut dari hasil korupsi yang melanggar integritas.

"PNS memiliki harta banyak ya boleh-boleh saja sepanjang hartanya dapat diklarifikasi dari mana," kata Tjahjo saat dihubungi di Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement