Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penasaran Jadi Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak? Begini Cara Ceknya

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |06:56 WIB
 Penasaran Jadi Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak? Begini Cara Ceknya
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 tahap kedua akan segera dicairkan. Pelaku usaha yang ingin mendapatkan stimulus Rp1,2 juta tersebut harus mengajukan diri ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

Hal tersebut karena penyaluran BLT UMKM 2021 akan dilakukan satu pintu. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan ini.

Jika sudah mengajukan diri dan ingin mengecek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa ikut langkah cek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI berikut ini, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Selasa (27/4/2021).

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement