JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) pada Rabu (28/4/2021) menetapkan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2020 sebesar Rp17,63 miliar. Adapun penggunaan laba bersih tersebut akan dibagi menjadi dua.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, pemegang saham menyetujui penetapan dividen sebesar 40 persen dari laba bersih atau Rp7,05 miliar. Sementara itu, sisanya sebesar 60 persen atau Rp10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan.
Baca juga; Heboh Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kimia Farma Diagnostik: Pelanggaran Berat!
Adapun pembayaran dividen dari laba bersih Perseroan sebesar Rp7,05 miliar atau sebesar Rp1,270351 per lembar saham akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan dengan jadwal dan tata cara pembagian sebagai berikut: